Terima Laporan via Call Center 110, Polisi Amankan WNA Terkait Dugaan Kehilangan Handphone di Denpasar Barat


Denpasar, Media Edy Macan — Polsek Denpasar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga memaksa masuk ke area Gereja Mawar Sharon Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WITA. Laporan diterima dari petugas keamanan (security) Gereja Mawar Sharon Bali yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Kelurahan Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa seorang WNA datang ke gereja dan mengaku kehilangan handphone. WNA tersebut menyebutkan bahwa sinyal terakhir ponselnya terdeteksi berada di depan Gereja Mawar Sharon. Namun, karena tidak terdapat informasi atau laporan sebelumnya mengenai adanya barang tertinggal di dalam gereja, pihak security sempat melarang yang bersangkutan masuk ke area gereja.

Meski demikian, WNA tersebut tetap memaksa masuk hingga memanjat pagar gereja.

“Setelah dilakukan negosiasi, pihak security akhirnya mengizinkan WNA tersebut masuk. Namun, yang bersangkutan justru bersikap agresif dan menunjukkan perilaku tantrum sehingga diamankan sementara di pos security gereja,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi yang terdiri dari Pawas, Padal, personel QR, dan Unit Opsnal Polsek Denpasar Barat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pengecekan serta pendampingan terhadap WNA tersebut bersama pihak security gereja untuk mencari handphone yang dimaksud.

Namun, upaya pencarian tidak membuahkan hasil lantaran handphone tersebut tidak dapat dihubungi, karena yang bersangkutan mengaku lupa nomor kartu SIM yang digunakan.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut oleh petugas, diketahui bahwa handphone tersebut ternyata hilang di sekitar Villa 2 Bima, Jalan Double Six, Seminyak, Kecamatan Kuta, dan bukan di area gereja. Selanjutnya, WNA tersebut diantar ke Polsek Kuta untuk membuat laporan kehilangan secara resmi.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan asing, agar tetap bersikap kooperatif serta mengedepankan komunikasi yang baik apabila mengalami permasalahan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Redaksi: Team
Editor: Mnd


0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News