Malang, Media Edy Macan – Manajemen PT Piala Mas Industri (PMI) secara tegas membantah pemberitaan di salah satu media daring yang menyebutkan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 dengan judul “Tidak Sesuai Aturan Penanganan Limbah B3 PT Piala Mas Industri” tertanggal 9 Januari 2026 dan “Diduga Kuat Limbah PT PMI Dibuang ke Drainase” tertanggal 11 Januari 2026.
Manajemen PT PMI menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta lapangan yang terverifikasi. Seluruh proses pengelolaan limbah, termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala HRD PT Piala Mas Industri, Bambang Pristiwianto, saat ditemui awak media detikterkini.id di ruang tamu perusahaan, menyampaikan bahwa PT PMI menerapkan sistem pengelolaan limbah secara ketat dan berlapis. Limbah hasil kegiatan produksi dikumpulkan, disimpan di tempat penampungan sementara, dan diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Kami heran dengan sumber informasi tersebut. Tidak benar apabila disebutkan bahwa limbah perusahaan dibuang ke drainase. Seluruh limbah dikelola sesuai prosedur serta diawasi secara internal maupun eksternal,” ujar Bambang Pristiwianto, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada hasil pemeriksaan maupun laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan adanya pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT PMI.
Manajemen PT PMI menilai bahwa setiap tuduhan pencemaran lingkungan seharusnya didasarkan pada hasil uji laboratorium, inspeksi lapangan, serta kesimpulan resmi dari instansi berwenang, bukan sekadar asumsi atau dugaan sepihak. Tuduhan tanpa dasar tersebut dinilai berpotensi merugikan citra perusahaan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Singosari.
PT PMI menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh regulasi lingkungan hidup dan menjalankan praktik industri yang bertanggung jawab serta berkelanjutan. Perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak berwenang apabila diperlukan.
“Kami menghormati peran media sebagai kontrol sosial. Namun kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” lanjut Bambang.
Manajemen PT PMI mengimbau agar setiap informasi terkait dugaan pelanggaran lingkungan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait dengan didukung bukti yang akurat. Hal tersebut penting demi menjaga iklim investasi, kepercayaan publik, serta mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Berita ini merupakan bentuk klarifikasi dan hak jawab PT Piala Mas Industri atas pemberitaan sebelumnya yang beredar di ruang publik terkait dugaan pengelolaan limbah.

Posting Komentar