GRESIK, Media Edy Macan – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang adil dan setara kembali ditunjukkan Polres Gresik. Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Polres Gresik secara resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D yang dirancang ramah bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1, Kebomas, Kamis (22/01/2026).
Program tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan melibatkan Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra pendukung. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendorong kemandirian serta meningkatkan mobilitas penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa penerbitan SIM Golongan D bukan sekadar layanan administratif, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak warga negara tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak yang sama, termasuk dalam hal berkendara. SIM Golongan D ini kami siapkan agar penyandang disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Ramadhan.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan penerbitan SIM tetap mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021, sehingga aspek keselamatan dan kompetensi pengemudi tetap menjadi prioritas utama.
Sebanyak 10 pemohon yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti seluruh rangkaian ujian teori dan praktik. Seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Keberhasilan pelaksanaan program ini tidak lepas dari dukungan Bank BRI Cabang Gresik. Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitasi pembiayaan, mulai dari tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran PNBP SIM Golongan D. Selain itu, BRI juga membagikan helm gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengendara.
Apresiasi juga disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Hartono. Ia menilai program ini sebagai terobosan penting yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.
“SIM bukan hanya legalitas, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan beraktivitas secara mandiri. Kami berharap program seperti ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama. Dengan diterbitkannya SIM D ramah disabilitas ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya sebagai institusi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Posting Komentar