Pemuda Desa Majangan Pertanyakan Pengelolaan Sawah Pecaton, Bagi Hasil Dinilai Tak Jelas dan Musyawarah Desa Diabaikan


SAMPANG, Media Edy Macan – Seorang pemuda asal Desa Majangan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, bernama Aziz, menyoroti pengelolaan sawah pecaton yang saat ini dikelola oleh mentor desa setempat. Ia mempertanyakan kejelasan sistem pembagian hasil panen padi yang seharusnya masuk ke kas desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa.

Aziz menyayangkan persoalan pengelolaan sawah pecaton tersebut tidak pernah dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa. Menurutnya, hingga kini tidak ada kejelasan informasi mengenai mekanisme pengelolaan maupun pemanfaatan hasil panen sawah pecaton tersebut.

“Sangat disayangkan, masalah pengelolaan sawah pecaton ini tidak pernah dibahas secara terbuka di tingkat desa. Kami sebagai warga tidak mengetahui bagaimana sistem pengelolaan dan pembagian hasil panennya,” ungkap Aziz dengan nada kecewa, Selasa (27/1/2026).

Sawah pecaton merupakan aset desa yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel. Hasil panen dari aset tersebut idealnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur desa, pembangunan fasilitas umum, maupun kegiatan sosial yang menunjang kesejahteraan warga.

Namun demikian, apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara terbuka serta tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, Aziz menilai potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran menjadi sangat besar.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah desa segera menggelar musyawarah desa guna membahas secara terbuka pengelolaan sawah pecaton. Ia juga meminta pihak mentor desa agar memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait sistem pengelolaan serta pemanfaatan hasil panen sawah pecaton.

“Kami berharap pengelolaan sawah pecaton ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami juga ingin memastikan bahwa hasil panennya benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Majangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi dan meminta keterangan dari pemerintah desa serta pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. Transparansi dalam pengelolaan aset desa dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Redaksi: Mat
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News