SURABAYA, Media Edy Macan – Organisasi Masyarakat (Ormas) Madas Sedarah secara resmi melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga membuat kegaduhan di Kota Surabaya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Senin (5/1/2026).
Akun media sosial yang dilaporkan diketahui berinisial CakJ.., serta beberapa akun lain yang diduga menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketua Umum Ormas Madas Sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Jawa Timur atas pelayanan cepat dalam menerima laporan tersebut.
“Saya mengapresiasi Polda Jawa Timur karena telah menerima laporan kami dengan sangat cepat. Laporan yang kami sampaikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 UU ITE,” ujar Moh. Taufik.
Ia menambahkan, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media sosial yang dinilai telah menciptakan kegaduhan, keresahan publik, serta memicu situasi tidak kondusif di Kota Surabaya.
“Kami menilai konten yang disebarkan melalui akun tersebut telah menimbulkan kegaduhan, bahkan berpotensi memicu kerusuhan dan pengrusakan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Moh. Taufik menegaskan bahwa Ormas Madas Sedarah merupakan organisasi yang menjunjung tinggi ketertiban dan kondusivitas wilayah.
“Kami tinggal di Surabaya dan tidak pernah membuat keributan. Madas Sedarah bukan organisasi premanisme. Kami selalu mengedepankan program-program positif untuk masyarakat, khususnya arek-arek Suroboyo dan kemajuan Kota Surabaya,” ungkapnya.
Terkait dinamika pemerintahan daerah, Moh. Taufik juga menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya sikap tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar etika serta asas-asas pemerintahan yang baik.
“Kami meminta agar setiap dugaan pelanggaran etika dan asas pemerintahan yang baik disikapi secara tegas, termasuk melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, laporan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak Polda Jawa Timur.

Posting Komentar