Ormas Madas Sedarah Gelar Cangkruan Hukum Bersama Bung Taufik di DPC Kota Malang

 

MALANG, Media Edy Macan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kota Malang menggelar kegiatan Cangkruan Hukum sebagai ruang edukasi dan silaturahmi hukum bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPC Madas Sedarah Kota Malang, Jalan Manisa No. 8, Kota Malang, Sabtu (4/1/2025), mulai pukul 13.00 WIB.

Acara ini menghadirkan Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Bung Taufik, sebagai narasumber utama. Ia didampingi Wakil Sekretaris I DPP Madas Sedarah, Aziz, serta Ketua DPC Madas Sedarah Kota Malang, H. Abdus Saham.

Kegiatan mengusung tema Belajar Bersama KUHAP Baru dan KUHP Nasional, seiring mulai diberlakukannya regulasi hukum pidana nasional yang baru di Indonesia sejak awal Januari.

Cangkruan Hukum ini merupakan bagian dari komitmen Madas Sedarah dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya di Kota Malang. Selain diskusi dan pemaparan materi, panitia juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang hadir.

Ketua DPC Madas Sedarah Kota Malang, H. Abdus Saham, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Madas Sedarah yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukan nasionalnya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bung Taufik. Di tengah padatnya aktivitas nasional, beliau masih menyempatkan hadir dan berbagi ilmu kepada anggota DPC Madas Sedarah Kota Malang,” ujar Abdus Saham.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dirasakan sangat bermanfaat oleh para anggota karena memberikan pemahaman baru terkait perubahan regulasi hukum pidana yang mulai berlaku di Indonesia.

“Banyak anggota merasa dibekali ilmu sehingga lebih memahami berbagai kondisi serta penerapan aturan hukum yang baru,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdus Saham juga memaparkan sejumlah program kerja organisasi yang berorientasi langsung kepada kepentingan masyarakat. Salah satu program prioritas yang akan segera direalisasikan adalah layanan ambulans gratis bagi warga Malang Raya.

“Dalam waktu dekat, kami telah memprogramkan layanan ambulans gratis sebagai bentuk kepedulian Madas Sedarah terhadap masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat,” jelasnya.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan cepat, terutama bagi warga kurang mampu.

Sementara itu, Bung Taufik dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mendoakan agar seluruh jajaran Madas Sedarah senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan untuk terus berkarya.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi. Semoga seluruh pengurus dan anggota Madas Sedarah selalu diberi kesehatan agar terus berkontribusi dan berkarya, khususnya untuk DPC Kota Malang,” ungkapnya.

Bung Taufik juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap perubahan hukum nasional, mengingat KUHP dan KUHAP baru mulai diberlakukan.

“Keinginan untuk berkontribusi bersama di DPC Kota Malang ini sudah lama. Apalagi KUHP dan KUHAP yang baru telah dijalankan, maka penting bagi masyarakat dan organisasi untuk memahami substansi serta implementasinya,” tegasnya.

Melalui kegiatan Cangkruan Hukum ini, Madas Sedarah menegaskan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada internal organisasi, tetapi juga aktif memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi dan pendampingan hukum.

Redaksi: Aziz
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News