SAMPANG, Media Edy Macan — Pemerintah Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menyampaikan keluhan atas kedatangan sepasang orang yang mengaku sebagai wartawan dan mengajukan proposal permohonan sumbangan dengan dalih pembangunan kantor media.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (23/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, sesaat setelah waktu Magrib. Berdasarkan keterangan perangkat desa, dua orang yang diduga merupakan pasangan suami istri tersebut datang menggunakan mobil bersama seorang anak dan menyerahkan proposal permohonan bantuan kepada pihak desa.
Namun demikian, cara penyampaian permohonan tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan keresahan. Perangkat desa mengaku merasa tidak nyaman karena terdapat kesan pemaksaan agar proposal tersebut segera ditindaklanjuti.
Pihak Pemerintah Desa Panyepen juga menyebut bahwa kedatangan sepasang orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka pernah datang pada September 2025 dengan maksud yang sama.
“Pak, wartawan yang dari Pamekasan itu datang lagi meminta sumbangan, membawa proposal lagi, katanya untuk pembangunan kantor media,” ungkap Sekretaris Desa Panyepen, Wardah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Panyepen mengaku khawatir dan berharap adanya perhatian dari pihak berwenang terhadap praktik-praktik yang dinilai tidak sesuai dengan etika profesi jurnalistik.
Pemerintah desa juga mengimbau agar pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.

Posting Komentar