GRESIK, Media Edy Macan – Dugaan praktik penipuan dalam transaksi bisnis arang batok kelapa yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Gresik, kini dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan. Klarifikasi resmi tersebut disampaikan langsung oleh pihak korban kepada Tim Investigasi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID.
Sebelumnya, seorang pengusaha lokal berinisial R mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah melakukan pemesanan arang batok kelapa senilai kurang lebih Rp80 juta kepada seorang perempuan berinisial E. Dari nilai tersebut, korban telah mentransfer uang muka sebesar Rp50 juta.
Menurut penuturan R, barang yang dikirim pada sekitar November 2025 dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati sebelumnya. Komplain pun diajukan kepada pihak penjual. Saat itu, penjual disebut sempat berjanji akan menarik kembali barang dan menggantinya, namun realisasi tersebut tidak kunjung terlaksana.
Karena tidak adanya kepastian, korban kemudian meminta pengembalian dana. Namun, permintaan tersebut sempat tidak mendapatkan respons, sehingga persoalan ini berkembang menjadi sorotan publik dan masuk dalam penelusuran tim investigasi media.
Dalam proses penelusuran, Tim Investigasi memperoleh informasi bahwa E diduga merupakan seorang Bhayangkari, istri dari oknum anggota Polri berinisial W. Saat dikonfirmasi, W menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut dan berjanji akan berupaya membantu menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian luas, termasuk dari Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, yang mendorong agar persoalan diselesaikan secara bertanggung jawab, transparan, serta tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Berdasarkan informasi perkembangan terbaru yang diterima Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID pada pukul 16.40 WIB, melalui pesan WhatsApp dari pihak korban kepada Tim Investigasi di lapangan, disampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam klarifikasinya, pihak korban menyatakan bahwa hak-haknya telah dikembalikan sepenuhnya, sehingga tidak terdapat lagi sengketa atau persoalan lanjutan.
Pihak korban juga menyampaikan bahwa penyelesaian ini tidak terlepas dari peran Paminal (Pengamanan Internal). Paminal diketahui merupakan bagian dari Divisi Propam Polri yang bertugas melakukan pengamanan internal, pencegahan pelanggaran, serta penanganan dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri demi menjaga integritas institusi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Paminal dan seluruh pihak yang telah membantu, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai,” demikian pernyataan pihak korban.
Atas penyelesaian tersebut, pihak korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan ini.
Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran redaksi, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID juga menyampaikan terima kasih karena persoalan yang sempat menjadi perhatian publik ini akhirnya dapat diselesaikan secara damai, dengan mengedepankan musyawarah dan asas kekeluargaan.
Dengan diterbitkannya klarifikasi ini, redaksi menegaskan bahwa konflik dinyatakan telah selesai dan ditutup, serta tidak lagi menjadi polemik di ruang publik.
Redaksi tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip cover both sides, membuka ruang klarifikasi, serta menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik dan penegakan keadilan.

Posting Komentar