LAMONGAN, Media Edy Macan – Status pengelolaan ruas jalan Sukodadi–Paciran resmi beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, alih kewenangan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah Pemprov Jatim akan bertindak cepat, atau membiarkan jalur maut ini terus memakan korban di tengah kondisi jalan yang rusak parah dan rawan genangan?
Ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Sukodadi hingga wilayah Banjarwati, Kecamatan Paciran, bukan sekadar jalur penghubung antarwilayah. Jalan ini merupakan urat nadi logistik, ekonomi, dan mobilitas ribuan warga setiap hari. Ironisnya, kondisi di lapangan justru mencerminkan pembiaran berkepanjangan—aspal rusak, drainase tidak berfungsi optimal, serta ancaman musim hujan yang semakin nyata.
Pengamat UPT Ruas Jalan Sukodadi–Karanggeneng sejatinya tidak bisa berdalih tidak mengetahui persoalan tersebut. Setidaknya terdapat dua titik rawan yang selama ini menjadi langganan luapan air irigasi, dengan ketinggian genangan mencapai sekitar 70 sentimeter.
Kondisi ini jelas menjadi ancaman serius bagi struktur perkerasan jalan, terlebih ketika dilalui kendaraan bertonase berat. Jalan yang terendam air setinggi lutut orang dewasa, dilintasi truk logistik, dan dibiarkan tanpa penanganan cepat, bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi bahaya nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
“Ruas ini adalah jalur vital penopang konektivitas antar kecamatan, terutama untuk arus logistik,” tegas RZ, salah satu pihak terkait. Menurutnya, persoalan Sukodadi–Paciran bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa manusia dan kelangsungan ekonomi masyarakat.
Kerusakan jalan di jalur Sukodadi–Paciran bukanlah persoalan baru. Kemacetan, waktu tempuh yang semakin lama, hingga kecelakaan lalu lintas telah menjadi risiko harian yang harus ditanggung warga.
Kini, setelah kewenangan resmi berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, masyarakat menuntut lebih dari sekadar inspeksi simbolik atau laporan administratif. Penanganan konkret dan menyeluruh menjadi harapan utama.
Pekerjaan rumah Pemprov Jatim di Lamongan jelas tidak ringan. Musim penghujan menuntut respons cepat, bukan sekadar dalih prosedural. Normalisasi drainase, penanganan genangan air, serta perbaikan struktur jalan tidak bisa lagi ditunda.
Jika Pemprov Jatim gagal merespons persoalan luapan air irigasi dan kerusakan jalan di Sukodadi–Paciran, maka alih kewenangan ini dikhawatirkan hanya menjadi perpindahan tanggung jawab administratif—tanpa solusi nyata, tanpa jaminan keselamatan, dan tanpa keberpihakan kepada rakyat.

Posting Komentar