Kalimantan, Media Edy Macan – Dugaan praktik mafia solar dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi disebut marak terjadi di Kecamatan Samboja, Kalimantan Timur. Aktivitas ilegal tersebut dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU dan menyulitkan nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media Radar CNN serta laporan warga setempat, solar subsidi diduga dibeli dalam jumlah besar oleh oknum tertentu, kemudian dialihkan dan ditimbun untuk dijual kembali dengan harga tinggi kepada pihak industri atau pihak yang tidak berhak.
“Solar subsidi sering kali tidak tersedia di SPBU. Namun di lapangan justru beredar di luar jalur resmi dengan harga jauh di atas ketentuan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik tersebut dinilai merugikan keuangan negara dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Selain itu, kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada solar subsidi untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
Tak hanya itu, Tim Investigasi Media Radar CNN juga menemukan dugaan pembiaran atau tutup mata dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktivitas mafia solar tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Atas dasar temuan tersebut, Media Radar CNN menyatakan akan melaporkan dugaan mafia solar dan penimbunan BBM subsidi ini secara resmi kepada Mabes Polri, termasuk kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Direktorat Tindak Pidana Tertentu.
Laporan tersebut diharapkan dapat mendorong penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, sekaligus mengusut apabila terdapat oknum aparat yang terbukti melakukan pembiaran atau melindungi praktik ilegal tersebut.
Media Radar CNN menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal proses penegakan hukum secara transparan dan berkeadilan demi melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi.

Posting Komentar