Diduga Hendak Mencuri dan dalam Kondisi Mabuk, Pria di Sugio Lamongan Diamankan Warga di Dalam Rumah

 

Lamongan, Media Edy Macan — Suasana Desa Sekar Bagus, Dusun Sepat, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, mendadak gempar pada Minggu malam (25/1/2026). Seorang pria berinisial L diamankan warga setelah kedapatan berada di dalam rumah salah satu warga tanpa izin, saat pemilik rumah diketahui sedang sendirian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Kecurigaan bermula ketika seorang tetangga yang juga merupakan kerabat korban melihat pria yang tidak biasa berada di lingkungan tersebut masuk ke pekarangan rumah korban dan tidak kunjung keluar dalam waktu yang cukup lama.

Merasa ada kejanggalan, adik korban bersama suaminya, Mundir, berinisiatif mengecek kondisi rumah. Saat mengetuk pintu dan mendapati pintu tidak terkunci, keduanya masuk ke dalam rumah dan mendapati seorang pria berada di dalam.

“Mengetahui ada orang yang datang, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah dapur. Namun karena pintu belakang terkunci, pelaku akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan warga sekitar yang mulai berdatangan,” ujar salah satu saksi di lokasi kejadian.

Saat dimintai keterangan oleh warga, pria berinisial L berdalih bahwa dirinya datang untuk bertamu dan menyelesaikan suatu urusan dengan pemilik rumah. Namun, pengakuan tersebut diragukan oleh warga karena dinilai tidak masuk akal.

Beberapa hal yang memperkuat kecurigaan warga antara lain:

  • Waktu kejadian yang dinilai tidak wajar karena berlangsung di atas pukul 21.00 WIB.

  • Kondisi pemilik rumah, yang merupakan seorang perempuan dan saat itu diketahui suaminya tidak berada di rumah.

  • Kondisi fisik terduga pelaku, di mana warga mencium bau alkohol menyengat dari mulut pelaku yang mengindikasikan ia berada dalam kondisi mabuk.

Meski pelaku dan pemilik rumah diketahui saling mengenal, warga menilai tindakan terduga pelaku telah melampaui batas dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Karena perdebatan yang berlangsung cukup alot dan pelaku tetap tidak mengakui adanya niat buruk, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Untuk menghindari potensi amuk massa, terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sugio guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Salah satu kerabat korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara serius dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap pelaku tidak dilepaskan begitu saja. Perilakunya sudah sangat meresahkan warga, terlebih masuk ke rumah orang lain dalam kondisi mabuk, apalagi saat suami pemilik rumah tidak berada di tempat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pria berinisial L masih berada di Mapolsek Sugio untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif sebenarnya masuk ke rumah korban pada malam hari.

Redaksi: STP
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News