BANGKALAN, Media Edy Macan — Crew Radar CNN menyatakan sikap tegas menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat dan pengalihannya melalui DPRD. Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Investigasi Nasional Radar CNN, Muzammil, yang menilai gagasan itu sebagai bentuk kemunduran demokrasi (democratic rollback) sekaligus pengingkaran terhadap semangat Reformasi.
Menurut Muzammil, secara konstitusional Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan elite politik. Oleh karena itu, pengalihan hak memilih kepala daerah dari rakyat kepada DPRD dinilai sebagai bentuk reduksi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan segelintir elite.
“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD menghilangkan prinsip direct accountability dan membuka ruang dominasi partai politik serta oligarki kekuasaan,” tegas Muzammil.
Ia menambahkan bahwa alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dijadikan dalih tidak dapat dibenarkan untuk mencabut hak demokratis rakyat. Menurutnya, persoalan dalam demokrasi seharusnya diselesaikan dengan memperkuat pengawasan, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, serta menindak tegas praktik politik uang.
“Pilkada melalui DPRD justru berisiko memperkuat praktik transaksional, kartelisasi partai, dan memperlemah kontrol publik terhadap kekuasaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muzammil menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya merupakan hak fundamental yang tidak dapat ditawar. Mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD dinilainya sebagai langkah regresif, anti-reformasi, dan berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia karena berpotensi melemahkan akuntabilitas publik dan memperbesar dominasi elite politik dalam pemerintahan daerah.
Redaksi: Team
Editor: Mnd

Posting Komentar