Belum Lama Rampung, Pelimpah Sungai Tanggul Jember Senilai Belasan Miliar Rupiah Ambruk dan Picu Kritik Publik


JEMBER, Media Edy Macan – Proyek pembangunan pelimpah (spillway) Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dilaporkan ambruk meski belum lama rampung dikerjakan. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp15,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur tersebut kini menjadi sorotan tajam publik.

Ambruknya infrastruktur vital pengendali aliran sungai itu memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi saat proyek belum diserahterimakan secara resmi kepada pihak pengguna.

Kondisi itu memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan teknis proyek, mulai dari mutu material, metode pengerjaan, hingga pengawasan di lapangan. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa panel beton pada pelimpah sungai tersebut diproduksi secara mandiri oleh pihak pelaksana proyek, bukan berasal dari pabrikan bersertifikasi.

Fakta tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait standar mutu dan ketahanan struktur, mengingat pelimpah sungai memiliki fungsi strategis dalam pengendalian banjir serta mendukung sistem irigasi pertanian masyarakat sekitar.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai ambruknya proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut sebagai indikator kegagalan sistemik dalam tata kelola pembangunan infrastruktur publik.

“Ini bukan sekadar bangunan yang roboh, tetapi runtuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek senilai Rp15,5 miliar seharusnya melalui pengawasan ketat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengujian kualitas,” tegas Baihaki Akbar.

Ia menegaskan bahwa Dinas PU SDA Jawa Timur tidak dapat berlindung di balik alasan teknis semata. Menurutnya, perlu dilakukan audit menyeluruh dan independen, termasuk membuka secara transparan dokumen perencanaan, kontrak kerja, hingga hasil uji material yang digunakan.

“Kami mendesak Inspektorat, BPK, dan bila perlu aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum, baik dari kontraktor pelaksana maupun pihak pengawas,” lanjutnya.

AMI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi kepada publik dan media. Pembatasan akses jurnalis ke lokasi proyek sebelumnya dinilai sebagai sinyal buruk dalam praktik transparansi proyek yang dibiayai dari uang rakyat.

“Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Maka publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menutup-nutupi informasi justru akan memperbesar kecurigaan adanya persoalan serius,” tambah Baihaki.

Selain potensi kerugian keuangan negara, Baihaki mengingatkan bahwa kegagalan struktur pelimpah sungai dapat berdampak langsung terhadap keselamatan warga, khususnya saat debit air meningkat pada musim hujan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur belum memberikan penjelasan teknis secara rinci terkait penyebab ambruknya proyek tersebut maupun langkah konkret yang akan diambil terhadap kontraktor pelaksana.

Redaksi: Aziz
Editor: Mbd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News