Unit Turjawali Polres Gresik Gerebek Dua Warung Penjual Miras di Kecamatan Dukun


Gresik, Media Edy Macan - Unit Turjawali Satsamapta Polres Gresik menggerebek dua warung yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di dua warung yang berada di Jalan Lowayu–Petiyin, Kecamatan Dukun. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati puluhan botol miras yang disimpan di dalam ruangan warung. Selain mengamankan barang bukti, dua orang penjual atau pramusaji warung turut diamankan.

Kedua penjual tersebut masing-masing berinisial MY dan ST. Keduanya diketahui merupakan warga luar Kabupaten Gresik dan langsung diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.

“Dari dua warung tersebut, kami mengamankan sekitar 36 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar AKP Satriyono, Senin (29/12/2025).

Ia merinci, puluhan botol miras tersebut terdiri dari 12 botol minuman rasa blackcurrant, 4 botol Alexis, 4 botol Alexis hijau, 5 botol Bintang, 3 botol Guinness, 2 botol anggur hijau, serta 6 botol minuman rasa blackcurrant lainnya.

“Seluruh barang bukti miras ditemukan di dalam ruangan warung,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para penjual mengakui telah menjual miras selama empat hingga enam bulan terakhir. Atas perbuatannya, kedua penjual beserta barang bukti diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum melalui tindak pidana ringan.

“Penjual dan barang bukti kami amankan dan diproses tipiring,” tegas AKP Satriyono.

Redaksi: Ibenu
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News