Sinergi LPK-RI dan Dinas Pertanian Gresik Diperkuat, Fokus Perlindungan Petani dan Konsumen Pangan


GRESIK, Media Edy Macan  Upaya memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani terus digencarkan. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik menjalin sinergitas strategis dengan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik melalui pertemuan koordinatif yang berlangsung dalam suasana kolaboratif dan penuh semangat kebersamaan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Ir. Eko Anindito Putro, M.M.A., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran LPK-RI DPC Kabupaten Gresik. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama yang berkelanjutan dan saling menguatkan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan LPK-RI DPC Kabupaten Gresik. Semoga ke depan dapat terjalin kerja sama yang baik serta sinergi positif dalam mendukung sektor pertanian dan perlindungan konsumen di Kabupaten Gresik,” ujar Eko Anindito Putro.

Sinergi ini diarahkan pada sejumlah agenda strategis, di antaranya pengawasan distribusi pupuk dan benih, perlindungan petani dari praktik-praktik curang, pengendalian dan keamanan pangan, serta penguatan edukasi kepada petani dan konsumen agar memahami hak dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, S.E., S.H., M.M., M.Ph., menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah.

“LPK-RI DPC Kabupaten Gresik siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dalam rangka melindungi hak-hak petani dan konsumen. Sinergi ini penting untuk memastikan distribusi pupuk dan benih berjalan sesuai aturan, menjaga keamanan pangan, serta menciptakan stabilitas harga hasil pertanian,” tegas Gus Aulia.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, baik sebagai produsen maupun sebagai konsumen.

LPK-RI juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan petani sebagai bagian dari fungsi pengawasan partisipatif. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti bersama Dinas Pertanian sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dengan terbangunnya sinergitas ini, diharapkan tercipta ekosistem pertanian yang adil, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi petani dan konsumen pangan di Kabupaten Gresik.

Redaksi: Asis
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News