Gresik, Media Edy Macan — Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton di Desa Kawistowindu, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, kembali menjadi sorotan publik. Kualitas pekerjaan dinilai jauh dari standar, mulai dari material, struktur, hingga teknik pelaksanaan.
Proyek dengan nilai anggaran Rp6.945.456.386,42 yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun 2025 tersebut dikerjakan oleh PT Puncak Jaya Konstruksi dengan konsultan pengawas PT Mitra Cipta Engineering, dan memiliki masa pelaksanaan 112 hari kalender sejak diterbitkannya SPK pada 10 September 2025.
Pantauan awak media Radar CNN di lapangan pada Sabtu, 6 Desember 2025, menemukan banyak kejanggalan. Sejumlah titik TPT tampak pecah, retak, bahkan ambruk, sementara pengerjaan rabat beton terlihat asal-asalan dan tidak mencerminkan pekerjaan konstruksi profesional.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan teknis, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga potensi kecurangan selama proses pengerjaan.
Saat hendak dikonfirmasi, Roniy, selaku pelaksana lapangan, tidak bersedia bertemu dengan awak media Radar CNN yang telah melakukan investigasi langsung di lokasi. Sikap ini semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan proyek.
Warga berharap aparat penegak hukum, inspektorat daerah, serta pihak terkait seperti PPTK Bidang Infrastruktur segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
“Proyek seperti ini harus diaudit agar jelas siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai pembangunan asal jadi dan merugikan masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat menilai bahwa proyek bersumber dari uang negara harus dikerjakan secara profesional dan transparan, bukan sekadar mengejar penyelesaian tanpa memperhatikan kualitas.

Posting Komentar