Polres Tuban Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin, 1 Perwira dan 7 Bintara Diserahkan ke Bidpropam untuk Usut Kesalahan Prosedur


TUBAN, Media Edy Macan — Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan penangkapan yang tidak sesuai prosedur dan melibatkan sejumlah anggotanya.

Sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin, sebanyak delapan anggota—terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara yang diduga terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) guna mempermudah proses pemeriksaan internal.

Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa penempatan khusus dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan lebih fokus serta memastikan anggota yang bersangkutan mengikuti seluruh rangkaian proses tanpa hambatan.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan prosedur yang lazim diterapkan dalam setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, terutama kasus yang menyangkut pelayanan publik.

“Penempatan khusus dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Siswanto menambahkan bahwa penanganan perkara dugaan kesalahan prosedur ini kini ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur sebagai upaya menjaga transparansi dan objektivitas dalam pemeriksaan.

“Untuk penanganan kasus ditangani langsung oleh Bidpropam Polda Jatim,” imbuhnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran masih berlangsung. Polres Tuban memastikan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News