Lamongan, Media Edy Macan – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya mencegah praktik tindak pidana korupsi melalui strategi pemanfaatan digitalisasi layanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Rabu (17/12/2025), di halaman Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, digitalisasi menjadi salah satu strategi efektif untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi, karena sistem digital mendorong transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta pengelolaan berbasis teknologi.
“Dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, praktik korupsi seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, maupun suap dapat diminimalisir,” ujar Pak Yes.
Implementasi strategi tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi digital yang diinisiasi oleh Pemkab Lamongan. Salah satunya adalah Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya), yang berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.
Simaya merupakan platform berbasis elektronik (online/web based) yang dikembangkan pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Sistem ini bertujuan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Selain digitalisasi layanan, Pemkab Lamongan juga memperluas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak hanya bagi pejabat struktural, tetapi juga kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan pejabat publik lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara di daerah.
Seluruh upaya pencegahan praktik korupsi tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni “Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi.”
“Ada dua pilar utama yang dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mencegah praktik korupsi. Pertama melalui digitalisasi, dan kedua melalui penguatan pendidikan integritas sejak lingkup terkecil, seperti keluarga,” tegas Pak Yes.
Komitmen tersebut turut berdampak positif terhadap capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2025, Kabupaten Lamongan mencatatkan skor SPI sebesar 77,78, menunjukkan tingkat integritas yang cukup tinggi.

Posting Komentar