Muspika Turi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda


Lamongan, Media Edy Macan — Komando Rayon Militer (Koramil) 0812/03 Turi bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Turi menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta, terdiri dari perangkat desa, pemuda, dan tokoh masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak buruk narkoba dan judi online yang mengancam mental serta kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 0812/03 Turi, Kapten Inf Tri Prasetyo Hadi, bersama Camat Turi dan Kapolsek Turi sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Turi Rahmat Hidayat, S.H., M.M., Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., Danramil 0812/03 Turi Kapten Inf Tri Prasetyo Hadi, Kanit Reskrim Polsek Turi Aipda Kamit, Kepala Desa Turi Abdul Rochman, Babinsa Koramil 0812/03 Turi Sertu Ahmad Muktadin, serta perangkat desa, pendamping desa, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Turi Abdul Rochman menekankan bahwa narkoba dan judi online merupakan ancaman serius yang dapat merusak mental serta psikologi generasi penerus bangsa. Senada dengan hal tersebut, Pendamping Desa Turi, Ismail, menyampaikan bahwa dampak negatif narkoba dan judi online tidak hanya dirasakan oleh remaja, namun juga berdampak pada keluarga dan masyarakat secara luas.

Sementara itu, Camat Turi Rahmat Hidayat, S.H., M.M., menyoroti bahwa praktik judi online tidak hanya merugikan individu pelakunya, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas, terutama bagi keluarga seperti anak dan istri yang kerap menjadi pihak paling terdampak.

Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai bahaya narkoba. Ia menyampaikan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan ketergantungan. Jenis-jenis narkoba yang perlu diwaspadai antara lain ganja, sabu-sabu, kokain, heroin, dan ekstasi. Dampaknya meliputi gangguan kesehatan serius, masalah sosial, hingga kerugian ekonomi. Kapolsek Turi juga menyampaikan informasi terkait layanan konseling dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menutup rangkaian kegiatan, Danramil 0812/03 Turi Kapten Inf Tri Prasetyo Hadi menegaskan bahwa narkoba dan judi online merupakan dua permasalahan serius yang kerap berkaitan dengan tindak kejahatan lainnya.

“Narkoba menyebabkan ketergantungan dan gangguan kesehatan yang berat, sementara judi online dapat menimbulkan kerugian finansial serta masalah sosial yang merusak. Kedua hal ini sering berkaitan dengan kejahatan lain dan dapat menghancurkan kehidupan seseorang secara menyeluruh,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Muspika Turi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta praktik judi online demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi muda di wilayah Kecamatan Turi.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News