Melalui Pelantikan 91 PNS dan Penyerahan SK 231 PPK, Pemkab Lamongan Mantapkan Langkah Menuju Birokrasi Profesional dan Digital


Lamongan, Media Edy Macan – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyerukan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan menjaga profesionalisme sebagai langkah strategis dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi diyakini menjadi kunci untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Upaya tersebut harus didukung dengan peningkatan kompetensi ASN, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, serta penguatan karakter aparatur yang berdaya saing.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini tengah melaksanakan reformasi birokrasi, di mana seluruh kegiatan dan keputusan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Untuk itu, ASN harus menjadi motor penggerak melalui profesionalisme yang dimiliki,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat melantik dan mengambil sumpah 91 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional serta menyerahkan surat keputusan kepada 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Lamongan, Senin (1/12/2025) di Pendopo Lokatantra.

Implementasi reformasi birokrasi juga diperkuat melalui program prioritas Transformasi Digitalisasi Pelayanan Publik. Program ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah daerah berupaya menyediakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui program ini, Pemkab Lamongan berharap reformasi birokrasi dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News