Manfaatkan Popularitas di Instagram, Selebgram Gresik RPS Diduga Gelapkan Dana Investasi Hingga Puluhan Juta dan Kini Ditahan Polisi


GRESIK, Media Edy Macan – Selebgram asal Gresik berinisial RPS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong. Dalam aksinya, RPS mengajak para calon korban untuk berinvestasi pada bisnis Food and Beverage (FnB) yang diklaim sedang ia jalankan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengungkapkan bahwa RPS mempromosikan bisnis tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Memang ada akun khusus yang menampilkan usaha yang dia jalankan. Isi postingan berupa promosi bisnis, termasuk janji nominal keuntungan bagi para calon investor,” jelasnya, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, pelaku memanfaatkan popularitas sebagai selebgram untuk menarik minat masyarakat.

“Setelah diunggah, postingan itu di-collab dengan akun pelaku sehingga terlihat lebih meyakinkan. Hal itu membuat banyak orang tertarik,” tambahnya.

Pada akun Instagram tersebut juga ditampilkan berbagai paket investasi. Semakin besar modal yang ditanamkan, semakin besar pula keuntungan yang dijanjikan.

“Modal yang ditawarkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan keuntungan dan jangka pengembalian bervariasi sesuai nilai investasi,” lanjutnya.

RPS juga menampilkan sejumlah syarat untuk membuat calon korban semakin percaya, termasuk adanya perjanjian hitam di atas putih.

“Pelaku bahkan mengunggah screenshot bukti testimoni dan transaksi investor. Ini masih kami dalami, apakah testimoni tersebut benar atau direkayasa,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat Gresik agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Redaksi: Eko
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News