TANGERANG, Media Edy Macan – Organisasi Masyarakat MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota mendampingi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (23/12/2025).
Kasus tabrak lari tersebut melibatkan korban berinisial AIM dan terduga pelaku berinisial MHK. Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Blok Malang, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang mengakibatkan kerugian materiil bagi pihak korban.
Dalam proses penyelesaian perkara, MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota hadir sebagai pendamping untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi serta proses mediasi berjalan dengan aman, kondusif, dan berkeadilan.
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AIPTU Syaeful Anwar, S.H., kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Terduga pelaku mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, serta menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.
Ketua MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota, Mahmud, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas pendekatan humanis dan profesional dalam memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai.
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memfasilitasi mediasi secara baik. Harapannya, penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Mahmud.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus kecelakaan tabrak lari ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Posting Komentar