Gresik, Media Edy Macan – Langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan penegakan hukum di Kabupaten Gresik terjalin melalui kegiatan audiensi antara LPK-RI DPC Kabupaten Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua LPK-RI DPC Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, LPK-RI memaparkan visi, misi, serta mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di Kabupaten Gresik.
Pihak Kejaksaan Negeri Gresik diwakili oleh Kasi Intel Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Rizky, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen. Sebagai unsur strategis dalam struktur Kejari, Kasi Intel bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Posisi ini memegang peran penting dalam pelaksanaan intelijen yustisial, mulai dari penyelidikan, pengamanan, hingga penggalangan terkait aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Dalam struktur penegakan hukum, Seksi Intelijen memiliki sejumlah tugas pokok, di antaranya:
-
Melaksanakan kegiatan intelijen yustisial yang mencakup penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan sebagai langkah preventif maupun represif.
-
Mencegah tindak pidana di berbagai sektor seperti ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
-
Menyelenggarakan intelijen yustisial terkait isu-isu strategis yang berpotensi memengaruhi stabilitas daerah.
-
Melakukan koordinasi lintas instansi dengan aparat intelijen lain serta lembaga pemerintahan terkait.
-
Memberikan dukungan intelijen bagi seluruh bidang kerja kejaksaan.
-
Melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum.
Peran ini semakin krusial mengingat dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, sehingga membutuhkan sinergi kuat antara penegak hukum dan elemen masyarakat.
Pada sesi audiensi, Ketua LPK-RI DPC Gresik, Gus Aulia, menegaskan bahwa LPK-RI hadir sebagai lembaga terdepan dalam melindungi konsumen. Ia memaparkan visi lembaga untuk mewujudkan sistem perlindungan konsumen yang efektif, sehat, dan transparan, dengan misi utama:
-
Menjembatani hubungan harmonis antara konsumen dan pelaku usaha,
-
Menyediakan edukasi serta advokasi hukum,
-
Melakukan pengawasan ketat terhadap praktik usaha,
-
Mendorong terbentuknya konsumen yang sadar hukum dan mandiri,
-
Mengawal kejujuran serta tanggung jawab pelaku usaha.
Gus Aulia menegaskan bahwa LPK-RI tidak hanya menerima laporan, tetapi juga berkomitmen memperjuangkan hak-hak konsumen dan menindak pelaku usaha yang curang, tidak jujur, serta tidak berizin. Hal ini sekaligus menjadi dukungan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam audiensi tersebut, LPK-RI DPC Gresik dan Seksi Intelijen Kejari Gresik menyepakati penguatan sinergitas dalam upaya meningkatkan transparansi hukum serta edukasi masyarakat.
LPK-RI menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, terlindungi hak-haknya, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih sehat, stabil, dan bertanggung jawab.
Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam membangun kerja sama berkelanjutan antara lembaga perlindungan konsumen dan institusi penegak hukum, demi terwujudnya Gresik yang semakin transparan, aman, dan berkeadilan.

Posting Komentar