Kapolresta Tangerang Pimpin Pemantauan Truk Muatan Tanah, Cegah Melintas Sebelum Jam Operasional


Tanggerang, Media Edy Macan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin langsung kegiatan pemantauan truk bermuatan tanah di perbatasan Tangerang–Serang, tepatnya di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/12/2025) malam.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas truk bermuatan tanah yang kerap melintas sebelum jam operasional yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi truk bermuatan tanah yang melintas sebelum jam operasional,” ujar Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Tangerang menerjunkan sejumlah personel, khususnya dari fungsi lalu lintas, serta melibatkan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 mengenai pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di ruas jalan wilayah Kabupaten Tangerang.

Hasilnya, petugas berhasil menghalau sedikitnya 10 unit truk bermuatan tanah yang hendak melintas. Seluruh truk tersebut diarahkan untuk memutar balik oleh petugas di lapangan.

Selain itu, para pengemudi juga diberikan imbauan agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas serta ketentuan jam operasional yang berlaku.

“Kami juga mengedukasi masyarakat agar segera melaporkan kepada Polsek setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang menonjol,” pungkas Kapolresta.

Redaksi: Arif
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News