Kalapas Pati Beri Pengarahan WBP Jelang Nataru, Ingatkan Pentingnya Kondusivitas dan Kepatuhan Aturan


PATI, Media Edy Macan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif selama momentum Nataru.

Suprihadi mengingatkan seluruh WBP agar mematuhi aturan dan menjaga perilaku selama perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Saya mengingatkan kepada seluruh WBP agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan informasi terkait Remisi Khusus Natal bagi WBP beragama Nasrani yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, ia mengajak seluruh WBP untuk memperbanyak doa dan melakukan refleksi diri menjelang pergantian tahun.

Menurutnya, momen akhir tahun juga menjadi waktu yang tepat untuk menumbuhkan empati dan kepedulian, khususnya kepada saudara-saudara di wilayah Sumatera yang tengah menghadapi musibah bencana alam.

Kalapas turut menjelaskan bahwa layanan kunjungan tetap dilaksanakan, dengan penyesuaian jadwal, yakni hari Rabu sebagai pengganti hari Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Zove menyampaikan informasi terkait syarat-syarat program integrasi. Ia mengingatkan bahwa perilaku dan kelakuan baik selama menjalani masa pidana menjadi faktor penting dalam pengajuan program tersebut.

“Kami mengimbau WBP untuk selalu menjaga sikap dan perilaku, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam proses pengajuan integrasi,” jelas Zove.

Ia juga menegaskan bahwa WBP dipersilakan untuk berkoordinasi langsung dengan bagian registrasi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Mizwar menyampaikan kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari, yaitu penggunaan kartu Brizzi sebagai alat transaksi resmi di dalam lapas. Ia juga mengedukasi WBP terkait pengelolaan sampah dengan memisahkan antara sampah organik dan nonorganik.

Melengkapi pengarahan tersebut, Kepala KPLP Mualim mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan blok hunian serta menggunakan fasilitas televisi dengan volume yang wajar agar tidak saling mengganggu kenyamanan bersama.

Redaksi: Team
Editor: Mnd


0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News