Jelang Nataru, Polda Jatim Kembali Musnahkan Barang Bukti 9,3 Kg Sabu


SURABAYA, Media Edy Macan – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menunjukkan komitmen kuat dan konsisten dalam memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus penyampaian capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis (18/12/2025).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan 24 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta tiga butir ekstasi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menjelaskan, dari 23 perkara yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, polisi berhasil mengamankan 38 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir.

Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap satu perkara dengan dua tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur selama tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan.

“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang,” jelas Kombes Pol Robert.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 292.488 gram sabu, 103.782 gram ganja serta 960 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, dan 8.610.473 butir obat-obatan keras.

“Dibandingkan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2025 meningkat sebesar 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen,” tambahnya.

Kombes Pol Robert juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2025. Pada Juni 2025, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.

“Pada hari ini, kita kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah dilakukan restorative justice,” terang Kombes Pol Robert.

Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju serta mendukung Indonesia Emas,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Robert Da Costa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, hingga seluruh stakeholder dan personel Ditresnarkoba Polda Jatim yang terus bekerja tanpa lelah dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.

Redaksi: EdiC
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News