Abah Edy Macan Soroti Kasus Pencurian Motor Anggota MADAS di Menganti, Dorong Koordinasi Polsek Menganti dan Polrestabes Surabaya


SURABAYA, Media Edy Macan — Seorang warga bernama Rohman, yang diketahui sebagai anggota MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) asal Madura, menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian pencurian berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Raya Ngasinan No. 61, RT 001 RW 007. Sepeda motor milik korban yang hilang diketahui berjenis Honda Beat warna merah putih, dengan nomor polisi L 4459 YR serta nomor rangka (Noka) MH1JM2119HK491240.

Atas kejadian tersebut, korban telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Menganti. Laporan resmi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan, pengembangan perkara, serta mengungkap pelaku pencurian.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran pengurus MADAS Jawa Timur. Wakil Ketua DPD MADAS Jawa Timur, Abah Edy Macan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa salah satu anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi MADAS mendukung penuh langkah hukum yang telah ditempuh korban dan berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan.

Abah Edy Macan juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp dengan penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, khususnya terkait informasi adanya penangkapan terduga pelaku.

“Iya, memang ada penangkapan pada Selasa (09/12/2025) di wilayah hukum Surabaya, tepatnya di depan Mall BG Junction, di sebuah warung kopi sekitar pukul 20.00 WIB atau selepas salat Isya. Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Polsek Menganti terkait laporan kehilangan saudara Rohman,” ujar penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya melalui pesan singkat.

Menanggapi hal tersebut, Abah Edy Macan berharap adanya koordinasi yang intens antara Polsek Menganti dan Polrestabes Surabaya agar proses hukum terhadap kasus yang dialami Rohman dapat berjalan jelas dan tuntas.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Saudara Rohman adalah anggota MADAS dan juga warga negara Indonesia yang memiliki hak atas rasa aman. Kami berharap Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Menganti, dapat berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait proses hukum yang telah dialami saudara kami,” tegas Abah Edy Macan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya berharap adanya kejelasan dan informasi perkembangan dari kepolisian agar korban tidak merasa sendiri dan tetap memiliki kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Lebih lanjut disampaikan, Wakil Ketua MADAS Jawa Timur juga telah melakukan koordinasi awal dengan Kanit Reskrim Polsek Menganti melalui pesan WhatsApp guna membantu proses pengumpulan informasi dan pengembangan perkara.

“Iya betul, Mas. Kami siap dan akan segera mengonfirmasi ke Polrestabes Surabaya. Nanti akan kami hubungi kembali terkait perkembangannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Menganti.

Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian sepeda motor milik Rohman masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News