GRESIK, Media Edy Macan — Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di kantor PT Swabina Gatra Gresik pada Selasa, 3 Desember 2025. Aksi ini merupakan buntut dari belum dibayarkannya kompensasi eks pekerja yang hingga kini belum mendapatkan kepastian atas hak-hak mereka.
Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Duraji, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut sebenarnya telah ditempuh melalui mekanisme resmi di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Baik Nota Pemeriksaan I maupun Nota Pemeriksaan II telah diterbitkan sebagai tindak lanjut atas laporan FSPMI Tuban. Namun, perusahaan diduga tetap mengabaikan kewajiban tersebut.
“Nota sudah keluar dua kali, tetapi perusahaan masih mengabaikan. Perusahaan terkesan kebal hukum. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, aksi akan terus membesar dan meluas,” tegas Duraji.
Di lapangan, konsolidasi buruh dari berbagai kabupaten terus menguat. Mereka sepakat bahwa tekanan tidak hanya akan dilakukan di Gresik, tetapi juga di seluruh lokasi perusahaan yang menjadi klien PT Swabina Gatra di Jawa Timur. Hal ini bertujuan memberikan pesan tegas agar pihak terkait tidak bekerja sama dengan perusahaan yang dianggap menelantarkan hak pekerjanya.
“Kami akan mendatangi seluruh klien PT Swabina Gatra dan meminta mereka mengevaluasi kerja sama sampai hak eks pekerja benar-benar dibayarkan,” ujar salah satu perwakilan buruh.
Gerakan ini kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam hubungan industrial, terutama ketika perusahaan besar diduga mengabaikan instruksi resmi pemerintah. Kendati demikian, para buruh menegaskan bahwa seluruh aksi akan berlangsung secara tertib namun tetap memberikan tekanan masif hingga persoalan tersebut tuntas.
Para pekerja berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas agar masalah ini tidak terus berlarut-larut dan segera menemukan titik terang.

Posting Komentar