MALANG, Media Edy Macan – Polemik keberadaan tempat hiburan malam The Souls kini memasuki babak baru. Isu mengenai kelengkapan izin usaha tersebut resmi dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Kamis (27/11/2025).
Masuknya persoalan ini ke forum tertinggi legislatif menandai bahwa masalah The Souls bukan lagi sekadar keluhan warga sekitar, tetapi telah menjadi agenda politik yang memerlukan keputusan tegas pemerintah daerah.
Sejumlah fraksi, antara lain PKB, PKS, Gerindra, dan NasDem, menyoroti kelengkapan izin operasional serta dampak keberadaan The Souls terhadap lingkungan pendidikan di sekitarnya.
Sorotan paling keras disampaikan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arief Wahyudi, yang mendesak Pemkot Malang untuk tidak lagi bersikap “setengah hati” dalam menangani perizinan hiburan malam. Ia meminta Wali Kota bertindak tegas dan memastikan seluruh operasional The Souls sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau belum punya izin lengkap, ya harus ada tindakan. Wali Kota harus tegas dan jangan ragu menegakkan perda,” tegas Arief di dalam forum paripurna.
Keluhan lembaga pendidikan sekitar semakin memperkuat tekanan tersebut. Beberapa boarding school yang berdekatan dengan lokasi The Souls mengaku terganggu oleh aktivitas live music hampir setiap malam. Suara musik dikabarkan menembus hingga area asrama dan mengganggu kenyamanan santri dalam beristirahat dan belajar.
Situasi semakin memanas setelah muncul informasi bahwa pihak manajemen The Souls pernah meminta persetujuan izin diskotik kepada lembaga pendidikan terdampak—permintaan yang akhirnya ditolak. Manajemen juga disebut menawarkan solusi berupa penyediaan tempat kost bagi santri dengan biaya ditanggung pihak pengelola, namun tetap ditolak karena dianggap tidak menyelesaikan pokok persoalan.
Sikap tegas juga datang dari internal DPRD. Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, menegaskan bahwa keberadaan The Souls tidak boleh dibiarkan beroperasi dengan pelanggaran izin yang sudah terang-benderang.
“The Souls harus ditutup karena secara regulasi jelas-jelas melanggar perda,” ujarnya.
Danny menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak boleh bersikap gamang. Menurutnya, aturan adalah batas tegas yang berlaku untuk semua pelaku usaha.
“Tidak ada alasan membiarkan usaha berjalan dulu, izin belakangan. Regulasi itu bukan aksesoris,” katanya.
Meski mendukung iklim investasi, Danny menekankan bahwa seluruh investor tetap wajib taat pada aturan daerah. “Kita terbuka terhadap investor, tapi ya jangan tabrak aturan,” imbuhnya.
Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas The Souls, dan memastikan DPRD siap menindaklanjuti seluruh laporan.
Kini, bola keputusan berada di tangan Pemerintah Kota Malang. Publik menanti sikap resmi Pemkot—apakah berupa penertiban, evaluasi izin, atau bahkan penutupan total.
Yang jelas, DPRD telah membawa persoalan ini ke panggung kebijakan tertinggi tingkat kota, menandai bahwa polemik The Souls telah berkembang menjadi isu besar yang menuntut keputusan politik tegas.

Posting Komentar