Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 2 Lamongan Diduga Sarat Pelanggaran


Lamongan,  Media Edy Maca – Proyek pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan tipe 2 di MAN 2 Lamongan diduga menyimpan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melakukan peninjauan langsung di lokasi, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran yang diduga diabaikan oleh pihak pelaksana, di antaranya:

Tidak terdapat pancang pada struktur bangunan, padahal lahan yang digunakan merupakan bekas area rawa yang membutuhkan penguatan pondasi.
Ketidaksesuaian anggaran, nilai anggaran yang tertera pada papan proyek tidak sesuai dengan pagu yang tercantum dalam data resmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, pagu proyek mencapai Rp 4.438.145.000,-.
Dugaan manipulasi ukuran besi penyangga tiang, di mana ukuran besi yang digunakan dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh PT Utama Alim Sejahtera, dengan CV Karya Sejahtera Abadi sebagai konsultan pengawas serta CV Azinda Jaya sebagai konsultan perencana.

Saat dikonfirmasi, Hendrik selaku pihak pelaksana tidak memberikan respons apa pun ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Dengan nilai anggaran mencapai 4 miliar rupiah, proyek tersebut dinilai layak mendapatkan sorotan publik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor penting, antara lain:

  1. Besarnya nilai anggaran yang harus dipastikan digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

  2. Tingginya potensi penyimpangan, mengingat proyek beranggaran besar rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran jika tidak diawasi secara ketat.

  3. Dampak langsung terhadap masyarakat, karena gedung laboratorium dan perpustakaan merupakan fasilitas pendidikan yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan tenaga pendidik.

  4. Kebutuhan transparansi dan akuntabilitas, agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana publik dan menilai sejauh mana proyek dijalankan sesuai aturan.

Hingga kini, masyarakat dan berbagai pihak berharap agar instansi terkait melakukan evaluasi mendalam terhadap temuan tersebut demi memastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan tidak merugikan publik.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News