Diduga Jadi Ajang Korupsi, Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Hanya Dikerjakan Dua Pekerja dan Minim Pengawasan


TANGERANG, Media Edy Macan – Proyek pembangunan dan penataan Stadion Mini Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang menggunakan anggaran APBD melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan, dikerjakan oleh CV Rindang Cakrawala. Proyek bernilai Rp 1.471.195.000 dengan waktu pelaksanaan 55 hari kalender ini menyisakan sejumlah kejanggalan. Aneh tapi nyata, proyek bernilai besar tersebut tidak mencantumkan konsultan pada papan pagu proyek. Di lapangan, proyek ini bahkan diduga merusak fasilitas yang sudah ada seperti jalan paving dan U-ditch di sekitar area Stadion Mini Sepatan Timur.

Pantauan media RadarCNN di lokasi menunjukkan kondisi memprihatinkan akibat kurangnya perencanaan matang dan minimnya pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Pihak pelaksana dari CV Rindang Cakrawala tidak tampak hadir di lokasi. Demikian pula pihak Kecamatan Sepatan Timur sebagai monitoring proyek, terlihat abai dan tidak melakukan pengawasan memadai. Minimnya pengawasan terlihat jelas dengan hanya adanya dua pekerja saja di lapangan, padahal proyek ini bernilai miliaran rupiah. Kondisi tersebut mengesankan bahwa pengerjaan proyek diserahkan kepada pihak yang tidak memiliki keahlian profesional di bidangnya.

Proyek yang seharusnya bertujuan menyediakan fasilitas olahraga dan sarana pendukung bagi masyarakat Sepatan Timur ini justru berisiko menjadi proyek gagal akibat dugaan kelalaian dan potensi praktik korupsi berjamaah.

Berbagai permasalahan di awal pengerjaan memperlihatkan indikasi ketidakprofesionalan pelaksana. Salah satunya kerusakan jalan akibat banyaknya mobil pengangkut tanah urug yang keluar-masuk lokasi proyek. Truk pengangkut material tersebut diduga melebihi kapasitas beban sehingga merusak struktur jalan yang sudah ada.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja berinisial AHM yang berada di area stadion mini mengungkapkan,
“Saya disuruh menerima barang yang datang, Pak. Hari ini ada beberapa truk tanah masuk dan saya tidak tahu siapa pelaksananya.”

Sementara itu, seorang penjaga warung yang enggan disebutkan namanya menuturkan,
“Beberapa hari ini banyak media datang ke lokasi, Pak. Setahu saya, proyek ini baru jalan tiga hari, tapi jalan sudah rusak. Gimana kalau sampai berbulan-bulan? Dan setahu saya, pekerjanya cuma itu saja.”

Pihak kontraktor seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap proyek dan memiliki tanggung jawab penuh atas seluruh pelaksanaan, termasuk pengadaan barang dan jasa yang wajib dilakukan secara transparan serta sesuai prosedur.

Pemerintah pusat maupun daerah sebagai penyelenggara proyek juga wajib memastikan bahwa pembangunan ini tidak menjadi ajang bancakan dan sarana memperkaya diri sendiri, mengingat nilai anggaran yang sangat fantastis.

Kondisi yang terjadi di lapangan menjadi bukti lemahnya perhatian pemerintah, baik di tingkat Kecamatan Sepatan Timur maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pemerintah dinilai kehilangan ketegasan dalam menindak pelaksana nakal yang menyebabkan potensi kerugian negara semakin besar.

Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur diharapkan segera merespons dan melakukan evaluasi terhadap pelaksana proyek guna mencegah terjadinya dugaan korupsi berjamaah serta menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Redaksi: Ysf
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News