TANGERANG, Media Edy Macan – Proyek rehabilitasi saluran drainase di jalur utama Desa Pasir Nangka, tepatnya di Perumahan Mustika RT 12 RW 08, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam publik. Proyek ini memicu keraguan serius terkait kualitas pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Investigasi yang dilakukan oleh awak media bersama aktivis pemerhati pembangunan dari DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara pada Rabu (26/11) mengungkap serangkaian kejanggalan teknis yang mengkhawatirkan.
Pelaksanaan pemasangan unit U-ditch terindikasi kuat mengabaikan spesifikasi dasar konstruksi. Menurut Urip alias Rifal, Humas Umum (HU) DPC KPK Nusantara, temuan paling krusial adalah pemasangan U-ditch langsung di atas tanah tanpa lantai kerja (mortar) sebagai dasar pondasi.
Padahal, lapisan tersebut berfungsi penting sebagai penahan beban, perata permukaan, serta penjamin usia teknis struktur.
“Proses rehabilitasi seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat dapat melakukan pemantauan. Namun, pengabaian standar ini menunjukkan lemahnya pengawasan secara fatal,” ungkap Urip.
Kondisi lapangan semakin memperparah keadaan. Pekerjaan tetap dipaksakan berjalan meski saluran dalam kondisi tergenang air banjir. Air tidak dikeringkan dengan baik, sebuah praktik yang meningkatkan risiko pergeseran struktur serta menurunkan kualitas pemasangan secara signifikan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja berinisial RY memberikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi. Ia mengklaim bahwa pemasangan telah mendapatkan arahan teknis dari pihak pengawas dinas.
“Karena kondisi salurannya banjir, kemarin juga sudah ada yang kontrol dari dinas. Kalau ditutup dari ujung ke ujung air banjir, itu pun sudah dibolehkan,” ujar RY di lokasi.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai standar pengawasan proyek oleh dinas terkait.
Urip menambahkan bahwa temuan visual menunjukkan sambungan antar unit U-ditch dibiarkan terbuka dan tidak diplester. Celah tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran, memicu erosi, dan memperpendek usia teknis infrastruktur.
“Pemasangan U-ditch terlihat tidak rapat dan renggang. Ini indikasi nyata bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan presisi sebagaimana diwajibkan dalam standar teknis,” tegas Urip.
Ia menegaskan perlunya pelaksanaan proyek oleh tenaga profesional dan berpengalaman.
“Dugaan mark up dapat menjadi masalah serius karena menimbulkan kerugian finansial dan secara langsung berdampak pada kualitas infrastruktur publik. Lemahnya pengawasan gagal mendeteksi berbagai kesalahan yang terjadi,” pungkasnya.
DPC LSM KPK Nusantara mendesak dinas terkait menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak pelaksana kegiatan. Mereka dinilai harus memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai standar kualitas, spesifikasi teknis, dan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan proyek secara asal-asalan dianggap menunjukkan rendahnya integritas profesional.
Selain itu, proyek rehabilitasi saluran drainase yang diduga bersumber anggaran dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) ini tidak mencantumkan papan nama proyek di lokasi. Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan ketidakpastian mengenai penanggung jawab proyek dan nilai anggaran yang digunakan.

Posting Komentar