GRESIK, Media Edy Macan – Suasana memanas di Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, ketika warga yang hendak mengikuti rapat dengar pendapat terkait fee provider justru diusir oleh Kepala Desa (Kades) H. Awi. Kejadian ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga yang merasa hak partisipasinya dalam pembahasan masalah penting telah diabaikan.
Menurut keterangan sejumlah warga, mereka datang ke balai desa untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan fee provider yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Namun, setibanya di lokasi, Kades H. Awi meminta mereka meninggalkan ruangan dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami datang baik-baik, ingin tahu bagaimana uang fee provider itu digunakan. Tapi Pak Kades malah marah-marah dan menyuruh kami keluar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Beberapa tokoh masyarakat menyayangkan tindakan Kades H. Awi yang dianggap tidak transparan dan tidak menghargai hak warga. Mereka mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini serta memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel.
“Seharusnya Kades itu terbuka kepada warganya. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa warga yang ingin ikut rapat malah diusir?” kata tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kades H. Awi terkait insiden tersebut. Namun, sejumlah sumber di lingkungan pemerintah desa menyebutkan bahwa Kades merasa terganggu dengan kehadiran warga yang dianggap “kritis” dan kerap mempertanyakan kebijakan-kebijakannya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Diharapkan, insiden di Desa Ganggang ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa agar lebih terbuka dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan.
Redaksi: Team
Editor: Mnd

Posting Komentar