Gresik, Media Edy Macan – Puluhan pengguna jalan dilaporkan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, akibat kondisi jalan yang licin oleh sisa tanah uruk yang berceceran dan tidak dibersihkan oleh pihak pelaksana kegiatan. Saat hujan turun, tanah tersebut berubah menjadi lumpur, membuat jalan menjadi licin dan berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Suap (GMAS), Yudi, angkat bicara menyoroti kejadian tersebut. Ia menyayangkan kelalaian pihak yang melakukan aktivitas pengurukan karena tidak menjaga kebersihan jalan umum yang dilalui warga.
“Banyak pengendara jatuh karena jalan licin akibat sisa tanah uruk yang dibiarkan begitu saja. Tidak ada petugas yang membersihkan, padahal ini sudah sangat membahayakan pengguna jalan,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, Yudi menyoroti adanya dugaan pengurukan lahan tanpa izin resmi, menggunakan tanah dari area waduk milik Desa Metatu untuk kegiatan pengurukan di luar ketentuan. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut diduga belum mengantongi izin resmi seperti IPL, UPL, dan Amdal Lalin, bahkan disebut-sebut melibatkan salah satu oknum lembaga berinisial UDN.
“Kami menduga tanah uruk itu berasal dari galian waduk Desa Metatu. Bahkan ada dugaan penggalian dilakukan oleh oknum lembaga di desa berinisial UDN. Ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Selain itu, Ketua LSM GMAS juga mengkritisi lambannya penanganan oleh aparat kepolisian Polsek Benjeng terkait kecelakaan yang terjadi pada Selasa malam tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Benjeng saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Sudah, Mas. Mulai tadi malam anggota sudah ke lokasi, dan yang memanggilkan Damkar untuk menyemprot jalan itu juga dari anggota kami,” jelas Kapolsek Benjeng.
Terkait pertanggungjawaban dan kemungkinan ganti rugi bagi korban kecelakaan, Kapolsek meminta agar masyarakat berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Metatu. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada Kepala Desa Metatu untuk menghentikan seluruh kegiatan pengurukan tersebut.
Sementara itu, UDN, pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan penggalian, saat dikonfirmasi oleh Ketua DPC LPKRI Gresik, Gus Aulia, menyampaikan kesediaannya untuk memberikan kompensasi kepada warga yang menjadi korban kecelakaan.
“Kalau memang ada korban yang datang mengadu kepada saya, saya siap memberikan kompensasi,” ujar UDN.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penggalian yang diduga ilegal tersebut, serta memastikan keselamatan pengguna jalan di kawasan Metatu tetap terjamin.

Posting Komentar