Sidoarjo, Media Edy Macan – Isu liar terkait dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Agus, seorang pendamping PKH yang menjadi sasaran tudingan, secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menuding ada upaya provokasi dari pihak wartawan untuk menjebaknya. Agus kini mengancam akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya.
Dalam rekaman percakapan via WhatsApp pada Senin (18/8/2025), Agus mengaku dihubungi oleh seorang yang mengaku wartawan bernama Nico dari media Pilar Cakrawala. Dalam obrolan tersebut, Nico seolah-olah memaksa Agus untuk mengakui adanya praktik pemotongan dana PKH. "Cara tersebut tidak mencerminkan profesionalitas jurnalistik yang semestinya netral dan tidak mengarahkan narasumber," kecam Agus.
Agus dengan lantang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. "Tugas saya sebagai pendamping PKH selalu mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Mustahil ada pemotongan dana oleh saya, karena bantuan PKH langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat," jelasnya.
Ia juga menambahkan fakta krusial yang membantah tudingan tersebut: setiap penerima manfaat PKH memegang langsung kartu ATM bantuan mereka. Pendamping PKH bahkan dilarang keras untuk menguasai atau memegang ATM milik penerima. "Wong ATM dibawa masing-masing penerima manfaat. Saya sebagai pendamping pun tidak diperbolehkan pegang. Penyaluran sudah jelas, melalui kelompok di desa dan langsung masuk rekening mereka," tegasnya lagi.
Agus berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya dan mengingatkan peran media untuk menyajikan informasi secara berimbang dan akurat. Ia kini serius mengambil langkah hukum. "Dalam waktu dekat saya akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan yang tidak berdasar ini, agar nama baik saya dan profesi pendamping PKH tidak dicemarkan," pungkasnya, menunjukkan keseriusannya melawan tuduhan yang mencoreng nama baiknya.
(Red/Tim)
Editor: Adytia Damar
Post a Comment