Sidoarjo, Media Edy Macan – Sebuah proyek pembangunan plengsengan sungai di wilayah Godekan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut berjalan tanpa dilengkapi papan nama kegiatan, yang seharusnya memuat informasi vital seperti sumber dana, spesifikasi, dan nama kontraktor pelaksana.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang semakin memperihatinkan. Material pembangunan diletakkan di badan jalan, mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ironisnya, tidak ada penjagaan atau tanda pengaman yang memadai di area proyek, menambah risiko bagi pengguna jalan.
Ketika dikonfirmasi, Nanik, yang mengaku sebagai "penggagas lapangan" proyek, memberikan jawaban yang sangat mengejutkan. Ia mengaku tidak mengetahui nama perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut. "Saya tidak tahu nama PT dari pembangunan ini," ujarnya, sebuah jawaban yang mengindikasikan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan proyek publik.
Ketiadaan papan proyek ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat memiliki hak mutlak untuk mengetahui detail proyek, mengawasi jalannya pembangunan, dan menilai kualitas pekerjaan yang menggunakan uang rakyat.
Kondisi yang sama pun terjadi saat wartawan mengonfirmasi pihak pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo. Pihak pengawas tersebut juga mengaku tidak dapat memastikan nama kontraktor pelaksana. "Saya tidak tahu nama PT-nya, Mas. Setahu saya pemenang tender itu PT Pak Faisal," katanya. Jawaban ini menimbulkan kesan "saling lempar" tanggung jawab antara pelaksana lapangan dan pengawas dari dinas terkait.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, tetapi juga menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek ini. Publik berharap agar pihak terkait segera memasang papan informasi sesuai aturan yang berlaku demi menjamin akuntabilitas dan mencegah praktik "proyek siluman" yang merugikan rakyat.
(Red/Imam)
Editor: Adytia Damar
Post a Comment